Operasi Sikat Semeru, Polisi Tangkap 59 Pelaku Kejahatan

Para tersangka kejahatan yang berhasil ditangkap polisi.

Jember Hari Ini – Pelaku kejahatan yang berkeliaran di Kabupaten Jember, masih cukup banyak. Dalam 12 hari Operasi Sikat Semeru, sejak tanggal 15 hingga 26 Mei 2023, ada 59 orang pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat, mengatakan, dalam Operasi Sikat Semeru kali ini, Polres Jember dan polsek jajaran menerima 187 laporan polisi.

Sebanyak 187 laporan tersebut terdiri atas 107 kasus pencurian disertai pemberatan, 9 kasus pencurian disertai kekerasan, 63 kasus curanmor, 7 kasus penyalahgunaan sajam, dan 1 kasus kepemilikan senjata api.

Setelah ditindaklanjuti, polisi berhasil menangkap 59 orang tersangka. Mereka terdiri atas 25 orang tersangka pencurian dengan pemberatan, 3 tersangka pencurian disertai kekerasan, 16 tersangka curanmor, 14 penyalahgunaan sajam, dan 1 tersangka kepemilikan senjata api rakitan.

Lebih jauh Nurhidayat menjelaskan, seluruh tersangka saat ini ditahan di Polres Jember. Mereka sebagian merupakan residivis dan sebagian lainnya baru pertama kali terlibat kasus pidana. (Rusdi)

Comments are closed.