Polisi Pastikan Senpi Rakitan Milik Purnawirawan TNI Belum Pernah Dipakai

Press conference Polres Jember terkait Operasi Sikat Semeru.

Jember Hari Ini – Senjata api rakitan jenis pistol milik purnawirawan TNI berinisial ML, warga Kecamatan Pakusari, belum pernah digunakan. Demikian disampaikan Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat, Selasa siang.

Menurut Nurhidayat, hingga saat ini tersangka yang memiliki senjata api rakitan masih ditahan di Polres Jember.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku belum pernah menggunakan senjata api tersebut untuk tindak kejahatan.

Polisi juga memastikan peluru yang ditemukan di dalam dan di dekat senpi itu merupakan peluru standar TNI. Peluru tersebut biasanya digunakan untuk senjata api M16. Kendati demikian, Nurdihayat belum menjelaskan alasan tersangka menyimpan senjata api tersebut.

Lebih jauh Nurhidayat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana, baik melalui polsek terdekat maupun layanan online Polres Jember. Sebab, meski Operasi Sikat Semeru sudah berakhir, namun segala bentuk tindakan yang mengancam kamtibmas akan tetap menjadi atensi.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan mobil berisi senjata tajam yang terparkir di Desa Plalangan Kecamatan Kalisat. Diketahui mobil dan senpi tersebut milik ML, purnawirawan TNI yang ditangkap Tim Kalong Polres Jember dalam kasus penggelapan. (Rusdi)

Comments are closed.