Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember mengungkap mengapa proyek perbaikan trotoar dan Alun-Alun Jember senilai Rp13,9 miliar hingga kini belum segera dieksekusi.
Padahal, Pemkab Jember sebelumnya sudah mengumumkan, proyek renovasi bakal dimulai pada tanggal 25 Mei hingga akhir Juli 2023.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Sunardi, mengatakan, proyek perbaikan trotoar dan Alun-Alun sejatinya sudah dilakukan lelang dan pemenang tender proyek sudah ditentukan. Kendati demikian, Sunardi menyebut ada rencana pengurangan kualitas bangunan.
Proyek pun kembali ditawarkan kepada nominasi pemenang lelang proyek kedua dan ketiga, dengan standar tidak ada pengurangan kualitas bangunan.
Komisi A juga menyoroti agar tidak ada pengurangan kualitas. Apalagi, anggaran yang bersumber dari APBD itu terbilang fantastis. Sunardi mengatakan, bila pemegang proyek tidak sanggup memenuhi standar, Pemkab Jember bakal melakukan lelang ulang.
Persoalan kedua, kata Sunardi, Pemkab Jember juga belum mengantongi izin dari Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) dibawah naungan Kementerian PUPR.
Sebab, proyek renovasi trotoar di sepanjang Jalan Sultan Agung sampai Alun-Alun Jember merupakan wilayah provinsi, bukan kewenangan Pemkab Jember.
Sebelumnya, selain trotoar di sepanjang Jalan Sultan Agung, Pemkab Jember juga bakal melakukan perbaikan jogging track, trotoar, dan panggung permanen di sisi timur Alun-Alun dengan anggaran Rp7,3 miliar dari Rp13,9 miliar. Sisanya digunakan untuk renovasi trotoar. (Ulil)