Komisi D Ingatkan DP3AKB Jangan Sampai Anggaran Rp2,5 Miliar yang Dipending Termasuk Program Stunting

Jember Hari Ini – Anggaran sebesar Rp2,5 miliar di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, terkena hold alias pending. Komisi D DPRD Kabupaten Jember mengingatkan, jangan sampai anggaran yang terkena pengendalian atau pending yaitu anggaran untuk penanganan stunting.

Menurut anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Dhafir Syah, anggaran pagu awal murni APBD selain APBN sebesar Rp 6,9 miliar. Namun dalam pemaparan terkena hold sebesar Rp2,5 miliar.

Terkait pengendalian anggaran ini, Dhafir meminta jangan sampai terjadi untuk penanganan stunting. Lebih baik pembelian alat perkantoran, perjalanan dinas, dan kegiatan yang tidak berdampak krusial yang dipending.

Sementara Kepala DP3AKB Jember, Suprihandoko, saat dikonfirmasi, sepakat dengan apa yang disampaikan Komisi D. Dia menjelaskan, hingga semester 1 per 1 Mei 2023, serapan anggaran di tempatnya baru 10 persen dari total anggaran Rp31 miliar. Kedepan pihaknya akan melakukan speed up agar serapan anggaran lebih cepat.

Menurut Suprihandoko, lambannya serapan anggaran ini karena adanya pergeseran anggaran. Dia menegaskan, program penanganan stunting jalan terus tanpa hambatan. (Hafit)

Comments are closed.