Jember Hari Ini – Serapan anggaran APBD tahun 2023 di Dinas Sosial Jember masih rendah mencapai 12 persen atau sekitar Rp6,8 miliar. Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Jember, Senin siang.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, total anggaran Dinas Sosial sebesar Rp53 miliar yang terealisasi baru sebesar 12 persen atau Rp 6,8 miliar.
Dia menjelaskan, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp32 miliar adalah dana bagi hasil cukai tembakau. Sekitar Rp20 miliar adalah anggaran murni APBD 2023.
Dana yang sudah terealisasi diantaranya untuk bantuan langsung kepada masyarakat berupa bantuan sembako, lansia, disabilitas, anak yatim, serta perempuan rawan sosial ekonomi alias janda.
Helmi menambahkan, untuk dana bagi hasil cukai tembakau masih belum disalurkan. Sebab, pemerintah akan menyiapkan kriteria penyaluran kepada masyarakat bersama Aparat Penegak Hukum. (Hafit)