Jember Hari Ini – Dinas Tenaga Kerja Jember segera menjalin komunikasi dengan lembaga dan kementerian terkait untuk menindaklanjuti laporan 6 warga Kecamatan Silo yang terjebak di Kamboja, Selasa (06/06/2023).
Sub Koordinator Penempatan Tenaga Kerja dan Pekerja Migran Indonesia Disnaker Jember, Irwan Dhani, mengatakan, berdasarkan laporan dari keluarga korban, 6 pekerja migran asal Silo itu berangkat secara ilegal melalui agensi. Kasus ini, kata Irwan, sudah tergolong dalam ranah tindak pidana perdagangan orang.
Para pekerja migran ini berangkat dengan iming-iming gaji fantastis, namun sesampai di Kamboja mereka dipekerjakan dalam sindikat judi online dengan upah jauh dari standar yang dijanjikan.
Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Silo melaporkan kondisi keluarganya yang terjebak di Kamboja ke Disnaker. Warga berharap, keluarganya bisa pulang ke tanah air dengan bantuan pemerintah.
Tidak hanya kasus di Kamboja, Disnaker Jember sebelumnya juga menangani dua warga Jember yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar. Dua warga asal Tempurejo dan Ambulu itu sudah ditangani pihak KBRI untuk proses pemulangan. (Ulil)