Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Kabupaten Jember meminta Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Jember-Lumajang menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyampaikan ujaran kebencian di media sosial.
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo, ASN ini diduga sebagai pendidik di salah satu SMK di Jember. Dia secara aktif menyampaikan ujaran kebencian, dalam suatu kegiatan yang sifatnya politik praktis.
Dengan kegiatan tersebut, tentunya tidak memberikan pelajaran yang baik terhadap anak didiknya. Karena itu, ia meminta pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim memberikan pengawasan terhadap ASN.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Jember-Lumajang, Sugeng Triyanto, saat dikonfirmasi mengaku akan segera memanggil yang bersangkutan. Pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait postingannya di media sosial. (Hafit)