Jember Hari Ini – Meski lebih dari 5 tahun rusak, ruang kelas 1 dan 2 SDN Pakis 02 Kecamatan Panti belum tersentuh perbaikan. Saat ini, kondisi ruangan kelas tersebut sudah sangat memprihatinkan, sehingga masyarakat enggan menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.
Menurut guru kelas 4 SDN Pakis 02, Jumaiyah, kerusakan pada sekolahnya terjadi sekitar 5 tahun yang lalu. Kerusakan itu dimulai dari kerusakan plafon ruang kelas 1 dan kelas 2.
Akhirnya, plafon sekolah runtuh dan tidak bisa ditempati lagi. Saat itu, karena keterbatasan ruangan, siswa kelas 1 dipindah ke ruang guru. Sedangkan untuk ruang guru dipindah ke ruang perpustakaan.
Hal senada disampaikan Kepala SDN Pakis 02, Taufik Hidayat. Taufik menjelaskan, ia masuk di sekolah tersebut pada 10 Juni 2022 dengan kondisi sekolah sudah rusak.
Namun ia tidak tinggal diam. Saat itu pihaknya berusaha melakukan perbaikan dengan mengajukan proposal melalui Dinas Pendidikan dan melalui Dapodik. Namun hingga saat ini, masih belum ada perubahan.
Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah pusat, syarat adanya perbaikan, jumlah siswa harus minimal 60 anak. Sedangkan jumlah siswa di SDN Pakis 02 hanya 30 anak.
Menurut Taufik, dengan kondisi ruangan yang rusak, proses belajar menjadi terganggu karena kelas 1, 2 dan kelas 3 menjadi satu ruang.
Taufik menambahkan, dari upayanya itu, sekolahnya mendapatkan bantuan bangku dan buku dari pusat. Dia juga mengaku tidak mengetahui persis sejak kapan sekolahnya rusak. Sebab, saat dirinya masuk ke SDN Pakis 02, sekolah tersebut sudah dalam kondisi rusak. (Hafit)