Jember Hari Ini – DB (62), warga Dusun Utara I Desa Kalisat yang dituduh sebagai dukun santet, masih diamankan di kantor desa setempat. DB sudah menginap di kantor Desa Kalisat sejak tiga pekan terakhir.
Kepala Desa Kalisat, Sudi Rahardjo, mengatakan, sebelumnya, DB tinggal di kantor Polsek Kalisat sejak 2 Mei 2023. Namun, karena pihak keluarga tidak ada yang mau menampung DB, akhirnya ia dipindahkan ke kantor desa.
Sudi Raharjo mengatakan, pihaknya bersama muspika dan tokoh masyarakat sudah menggelar musyawarah sebanyak 4 kali. Namun, upaya itu tetap tidak kunjung mendapatkan solusi.
Terbaru, DB sedang diajukan agar dirawat di panti jompo milik Dinas Sosial Provinsi Jatim. Sebab, hingga kini masyarakat masih kompak menolak DB tinggal di desanya. Pemerintah desa juga terus melakukan edukasi agar hak kemanusiaan DB untuk hidup tenang, tidak berlarut-larut terampas.
Sebelumnya, DB dituduh memiliki ilmu hitam yang digunakan untuk menyantet warga desanya. Ia pun diusir oleh masyarakat. Semua berawal ketika seorang warga ada yang sakit, kemudian bermimpi bertemu dengan DB. Dua tahun silam, DB juga sempat mengalami peristiwa serupa, namun masih diterima tinggal di desa setempat.
Kini, Sudi Raharjo memastikan keamanan DB. Pihaknya juga menjamin kebutuhan dasar DB, seperti makan 3 kali sehari. Selama tinggal di kantor desa, ia terus ditemani perangkat desa.
Sementara itu, DB mengaku hanya ingin hidup tenang kembali, berkumpul dengan masyarakat. Ia bahkan sudah siap disumpah pocong sebagai bukti bahwa dirinya tidak berbuat seperti yang dituduhkan.
Selama di kantor desa, DB melakukan aktivitas mandi, mencuci dan tidur di ruangan yang tidak digunakan. Selama 3 pekan terakhir, hak dirinya untuk beribadah salat jumat juga terampas. Dia hanya sesekali keluar bersama perangkat desa untuk sekadar potong rambut. (Ulil)