Jember Hari Ini – Sebanyak 19 orang Bakal Calon Kepala Desa akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, 22 Agustus 2023 mendatang. Sebab, mereka sudah mendaftar dan saat ini memasuki tahapan verifikasi administrasi Bakal Calon Kades.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, ada 6 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2023 ini. Bakal Calon Kades keenam desa tersebut sudah terisi, yaitu Desa Padomasan Jombang 5 orang, Desa Sari Mulyo Jombang 3 orang, Desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas ada 2 orang, Desa Tanggul Kulon Tanggul 2 orang, Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari ada 2 orang, dan Desa Pace Kecamatan Silo 5 orang.
Untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini tidak ada tes tulis. Sebab, jumlah peserta yang sudah mendaftar tidak ada yang lebih dari 5 bakal calon. Sesuai aturan, pelaksanaan tes tulis bagi calon Pilkades jika jumlah calon lebih dari 6 orang.
Karena itu, pada bulan Juni langsung memasuki tahapan klarifikasi dan verifikasi berkas Bakal Calon Kades. Selain itu, saat ini tahapan verifikasi data pemilih Pilkades sementara dan perbaikan tingkat desa.
Tabroni menambahkan, tidak akan ada tambahan Bakal Calon Kades lagi. Sebab, pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa sudah ditutup pada 22 Mei 2023 lalu.
Sebelumnya, masa jabatan 6 kepala desa di Jember berakhir pada 23 Desember 2022. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades hingga terpilih Kades definitif, Pemkab Jember menunjuk Penjabat (PJ) Kades. Untuk selanjutnya, PJ Kades bersama BPD setempat mempersiapkan pelaksanaan Pilkades untuk memiliki Kades definitif. (Hafit)