Jember Hari Ini – Sebanyak 19 orang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) 6 desa di Jember dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Menurut kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Jember, Nunung Agus Andriyanto, dari hasil verifikasi administrasi, berkas 19 bacakades pada 6 desa sudah memenuhi syarat menjadi bacakades.
Dia menjelaskan, 19 berkas bacakades sudah tidak ada masalah. Ada yang memperbaiki berkas di masa perbaikan berkas pada bulan Juni ini. Selanjutnya, tinggal melakukan pengundian nomor urut bakal calon pada 3 Juli 2023.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menjelaskan, saat ini sebenarnya sudah memasuki tahapan ujian tulis. Namun, karena jumlah pendaftar bacakades di 6 desa tersebut tidak lebih dari 5 orang, maka sesuai undang-undang, tidak perlu digelar ujian tulis. Tinggal menunggu waktu pengundian nomor urut bacakades dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di awal bulan Juli mendatang.
Diketahui, 6 desa di Kabupaten Jember menggelar pilkades serentak pada 22 Agustus 2023. Keenam desa tersebut diantaranya, Desa Padomasan Kecamatan Jombang dengan 5 orang bakal calon, Desa Sari Mulyo Kecamatan Jombang 3 orang, Desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas 2 orang, Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul 2 orang, Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari 2 orang, dan Desa Pace Kecamatan Silo 5 orang. (Hafit)