Jember Hari Ini – Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto, menyoroti sejumlah potensi kebocoran pajak yang seharusnya bisa masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Jember.
Potensi tersebut diantaranya, ada di sektor tambang batu kapur Gunung Sadeng Puger, pertambangan ilegal gumuk, hingga semrawutnya kabel jaringan internet di tiang PJU.
David menilai, penertiban tambang ilegal di Jember perlu menjadi perhatian. Selain tidak mengantongi izin, pengerukan gumuk juga berpotensi meningkatkan risiko bencana alam, seperti angin kencang dan kekeringan. Bila dibiarkan, gumuk di jember juga akan habis.
Selain itu, semrawutnya jaringan kabel internet di tiang PJU juga berpotensi merugikan Pemkab Jember. David menyebut, Pemkab tidak pernah mengeluarkan perizinan pengusaha internet memasang jaringan kabel di tiang PJU.
Di Jember sendiri, sedikitnya terdapat 33 ribu tiang PJU. Selain merusak estetika kota, banyaknya kabel yang terpasang tidak beraturan juga berpotensi mengganggu kepentingan umum.
Bila usaha pemasangan kabel di tiang PJU ditagih perizinan, Pemkab Jember diperkirakan bisa mendapatkan pemasukan pajak untuk pad sebesar Rp30 miliar. Izin tersebut bisa diterapkan agar muncul garansi keamanan dan keselamatan. (Ulil)