Psikolog UM Jember Nilai Kasus Ibu Bunuh Anak Bukan Depresi, Namun Gangguan Kejiwaan

Jember Hari Ini – Dosen Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember, Panca Kursistin Handayani, menilai kasus ibu yang sampai tega membunuh anak kandungnya sendiri lalu bunuh diri, tidak hanya sekadar mengalami depresi, namun sudah tergolong gangguan kejiwaan berat.

Panca menyebut, setiap orang yang mengalami depresi memiliki kecenderungan tidak sampai melukai orang lain dan masih bisa segera disembuhkan. Masalah depresi yang tidak segera tertangani juga bisa memicu gangguan kejiwaan.

Penyebabnya, kata Panca, bisa karena seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan tidak segera berobat atau berhenti sebelum dinyatakan sembuh.

Panca menyebut, butuh kepekaan dan perhatian dari keluarga dan lingkungan sekitar bila mengetahui ada seseorang yang memiliki kecenderungan depresi. Salah satu cirinya, orang yang mengalami kemurungan atau rasa sedih yang berlarut-larut.

Maka harus ada teman atau keluarga yang siap untuk menjadi teman mendengarkan curahan hatinya. Harapannya, agar beban persoalan bisa berkurang, dan kembali semangat menjalani kehidupan. Apalagi, di Jember, kasus ibu bunuh anak sudah terjadi dua kali dalam satu bulan terakhir.

Diberitakan sebelumnya, dalam sebulan terjadi pembunuhan anak oleh ibu kandungnya di Jember. Pertama, anak berusia 5 tahun berinisial N, warga Dusun Sumberlanas Barat Desa Harjomulyo Kecamatan Silo, tewas ditikam ibunya sendiri pada Jumat (09/06/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Ibunya kemudian berupaya mengakhiri hidup, namun berhasil digagalkan.

Terakhir, Khusnul Khotimah, warga Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang tega menghabisi nyawa kedua anaknya pada Sabtu dini hari (17/06/2023). Ia membunuh dua anaknya, kemudian mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. (Ulil)

Comments are closed.