Pelajar SMK di Kencong Terjerat Kasus Pencurian Tiang Kabel Fiber Optik

Jember Hari Ini – Seorang pelajar berinisial DP (17), warga Kecamatan Kencong, berurusan dengan polisi usai mencuri tiang kabel fiber optik di Desa Kraton Kecamatan Kencong, Senin malam (19/06/2023). DP diduga terlibat pencurian bersama dua orang rekannya berinisial DN dan MM.

Kanit Reskrim Polsek Kencong, Aipda Ahmad Arifin, mengatakan, saat melintas di Desa Kraton Kecamatan Kencong, muncul niat mencuri tiang kabel yang dalam kondisi kabelnya terlepas.

Setelah merasa aman, tersangka kemudian mulai melancarkan aksinya. DN dan MM berperan menggoyang-goyangkan tiang kabel, sementara DP bertugas mengambil air untuk menggemburkan tanah.

Namun, saat menaikkan tiang sepanjang 6 meter itu ke atas pikap, aksi itu berhasil diketahui warga. Warga kemudian mulai berdatangan hingga akhirnya berhasil menangkap MM. Sementara  DN dan DP berhasil melarikan diri.

Tidak lama kemudian, atas peran serta orang tua tersangka yang kooperatif, akhirnya DN dan DP menyerahkan diri ke Polsek Kencong. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kencong.

Lebih jauh Ahmad menjelaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Ahmad memastikan akan menahan tersangka DN dan MM.

Sementara DP yang masih bawah umur tidak dilakukan penahanan karena harus melalui prosedur penanganan khusus. (Rusdi)

Comments are closed.