Jember Hari Ini – Dua dari tiga orang tersangka pencurian tiang kabel fiber optik di Desa Kraton Kecamatan Kencong berinisial DN dan DP merupakan kakak dan adik ipar. Mereka terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Kanit Reskrim Polsek Kencong, Aipda Ahmad Arifin, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pencurian tiang tersebut tidak direncanakan sebelumnya. Aksi pencurian tersebut terjadi secara spontan saat tersangka melintas di lokasi kejadian.
DN dan DP yang merupakan kakak beradik ipar itu mengaku terpaksa mencuri dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu tersangka berinisial DN dalam waktu dekat rencananya akan melangsungkan resepsi pernikahan. Sejauh ini mereka mengaku baru pertama kali melancarkan aksinya.
Sebelumnya, tersangka MM tertangkap warga saat mencuri tiang kabel fiber optik. Sementara tersangka DN dan DP menyerahkan diri ke Polsek Kencong setelah berhasil lolos saat dikepung warga. (Rusdi)