Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mengumumkan hasil rekapitulasi dan penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Jember untuk pemilu 2024, Rabu (21/06/2023).
Dari hasil rekapitulasi, KPU mengumumkan jumlah DPT di Jember mencapai 1.972.216 jiwa. Dari jumlah tersebut, pemilih yang paling banyak dari kalangan perempuan, mencapai 997.449 pemilih, kemudian laki-laki mencapai 974.767 pemilih.
Komisioner KPU Jember Divisi Program, Data, dan Informasi, Ahmad Hanafi, mengatakan, DPT merupakan hasil pemutakhiran data akhir dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Menurutnya, ada pengurangan 6 ribu DPSHP dari DPT yang sudah ditetapkan saat ini. Pengurangan ini terjadi karena adanya data ganda, perpindahan penduduk, hingga kematian.
Setelah penetapan DPT, pihaknya langsung mengumumkan ke sejumlah partai politik peserta pemilu. Jumlah DPT tersebut, kata Hanafi, tidak akan bertambah, namun bisa mengalami perubahan karena adanya migrasi masyarakat Jember ke luar kota.
Per 20 Juni 2023 saja, banyak warga Jember yang berpindah tempat. Untuk itu, setelah penetapan DPT, warga yang bermigrasi akan dihapus untuk berpindah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang baru. Perpindahan TPS ini tidak tercatat dalam penambahan dan pengurangan jumlah DPT, namun akan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTB).
Sebelumnya, KPU Kabupaten Jember telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu 2024 sebanyak 1.985.723 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 981.709 pemilih laki-laki dan 1.004.014 pemilih perempuan. (Ulil)