Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember akan segera mengumumkan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jember pada akhir bulan ini.
Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in, mengatakan, pihaknya akan mengumumkan, apakah dokumen pencalonan caleg sudah memenuhi syarat atau masih perlu dilakukan perbaikan kepada peserta pemilu.
Syai’in menegaskan, tahapan selanjutnya hanya sebatas perbaikan berkas. Bagi 18 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya, sudah tidak bisa menambahkan jumlah bacaleg. Jumlah bacaleg perubahan harus sama dengan jumlah saat mendaftar di KPU.
Diberitakan sebelumnya, verifikasi administrasi terhadap berkas bacaleg berlangsung hingga 23 Juni 2023. Selanjutnya pada tanggal 24 Juni 2023, KPU Jember akan menggelar pleno internalyang hasilnya akan disampaikan kepada 18 parpol peserta pemilu 2024.
Sejauh ini, dari 18 parpol peserta pemilu terdapat perubahan atau penggantian nama bacaleg. Pengajuan perubahan nama itu baru bisa dilakukan parpol pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. (Ulil)