Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah menetapkan 1.972.216 orang warga Jember dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum 2024.
Data tersebut termasuk sejumlah orang yang berencana segera pulang ke Jember dari luar negeri.
KPU sebelumnya telah memantau data pemilih dari kalangan pekerja migran, bekerjasama dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Tujuannya, agar tidak terjadi data ganda yang tercatat di DPT KPU dan PPLN.
Komisioner KPU Jember Divisi Program Data dan Informasi, Ahmad Hanafi, mengatakan, mekanisme pencatatan yang dilakukan petugas Pantarlih, yakni dengan menanyakan posisi keluarga yang bekerja sebagai pekerja migran. Jika segera pulang, maka PPLN tidak akan mencatat dan diserahkan kepada KPU.
Hanafi menyebut, masyarakat di Jember banyak yang bekerja ke luar negeri, khususnya di Malaysia, Korea, dan Kairo. Supaya tidak ada data ganda dari pekerja migran, KPU Jember telah melakukan rakor dengan PPLN sebanyak dua kali di Surabaya dan Bali. Dalam rakor tersebut, KPU dan PPLN melakukan kroscek data sebelum dilakukan penetapan DPT.
Sebelumnya, KPU telah menerima laporan data ganda dan tidak valid sebanyak 250 ribu nama. Namun, kata Hanafi, sebagian besar karena nama dalam KK dan nama yang terlalu singkat terdiri dari dua atau tiga kata. Dari jumlah tersebut, hanya ditemukan 3.000 data yang terbukti invalid dan tidak masuk dalam DPT. (Ulil)