Pelanggan Nakal Perumdam Tirta Pandalungan Jember Capai 50 Orang

Yudho Raditiyo Utomo (kanan)

Jember Hari Ini – Pelanggan nakal Perumdam Tirta Pandalungan Jember ternyata tidak hanya 10 orang. Perumdam Tirta Pandalungan mencatat, ada 50 orang pelanggan yang tersebar di 13 kecamatan dengan total kerugian sekitar Rp900 juta.

Direktur Umum Perumdam Tirta Pandalungan Jember, Yudho Raditiyo Utomo, mengatakan, pelanggan nakal yang sudah dipanggil oleh kejaksaan ada 10 orang. Namun, masih ada sisa 40 pelanggan nakal lainnya yang juga diduga mencuri air dengan modus by pass tanpa izin.

Tiap pelanggan memiliki tanggungan antara Rp10-20 juta, sehingga saat ditotal, kerugian yang dialami perumdam tirta pandalungan jember hampir Rp900 juta.

Yudho berharap, dengan dibantu oleh Kejaksaan Negeri Jember saat proses penagihan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggan, sehingga mereka bisa kembali menjadi pelanggan yang taat aturan.

Diberitakan sebelumnya, 10 pelanggan Perumdam Tirta Pandalungan dipanggil Kejaksaan Negeri Jember. Mereka menjalani proses mediasi karena memiliki tanggungan pembayaran tagihan listrik sejak tahun 2015. (Rusdi)

Comments are closed.