Tanoker Jember Ajak Pekerja Media Peduli dengan Isu Perkawinan Anak dan Perlindungan Anak

Farha Ciciek

Jember Hari Ini – Komunitas belajar Tanoker Ledokombo mengajak pekerja media, mahasiswa, dan sejumlah aktivis di Jember untuk menyuarakan isu hak dan perlindungan pada anak melalui diskusi panel di Hotel Dafam Jember, Senin (26/06/2023).

Tanoker menyebut terdapat 3 isu utama yang menjadi sorotan di Jember, yakni perkawinan anak, kehamilan yang tidak diinginkan, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis gender.

Direktur Tanoker, Farha Ciciek, mengatakan, perkawinan anak merupakan variabel yang tidak berdiri sendiri, namun memiliki pengaruh yang signifikan terhadap angka stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Kasus-kasus kehamilan yang tidak diinginkan, kata Ciciek, juga sering berakhir pada banyaknya konsekuensi negatif yang harus ditanggung anak, seperti terbengkalainya pendidikan, pengangguran, feminisasi kemiskinan, dan diskriminasi pada anak.

Sementara itu, Kemenag Jember mencatat pada tahun 2020 di Jember terdapat 1.066 perkawinan anak usia di bawah 19 tahun yang tersebar di 31 kecamatan, dengan rincian 402 anak perempuan dan 664 anak laki-laki.

Fakta ini diperkuat dengan permohonan dispensasi perkawinan usia anak yang termuat dalam bank data perkara peradilan agama tahun 2020.

Kabupaten Jember menempati ranking 2 nasional dalam jumlah usulan dispensasi perkawinan usia anak sebanyak 1.469 usulan dengan 1.451 putusan usulan dikabulkan.

Data ini, kata Ciciek, menunjukkan tingkat keinginan masyarakat Jember menyelenggarakan dan mendaftarkan perkawinan pada usia dibawah 19 tahun sangat tinggi. (Ulil)

Comments are closed.