Lagi, Pemerintah Pulangkan 2 PMI Asal Jember, Korban TPPO di Negara Thailand

Jember Hari Ini – Menyusul Ahmad Zaini dan Dikky, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kecamatan Silo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memulangkan 2 orang korban TPPO asal Kabupaten Jember. Keduanya bernama Bagus (22), warga Kecamatan Tempurejo, dan Zulfa (26), warga Kecamatan Ambulu.

Menurut Sub Koordinator Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Ridha Herawati, keduanya sudah sampai di rumah masing-masing, diantar petugas Disnaker Jatim, Selasa malam, (27/06/2023). Pihaknya turut menjemput kedua orang korban TPPO ini dan mengantarkan ke alamat yang bersangkutan.

Dia  juga menjelaskan, Zaini, Dikky, serta Bagus dan Zulfa sama-sama menjadi korban TPPO, hanya beda negara penempatan. Zaini dan Dikky menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja. Sedangkan Bagus dan Zulfa menjadi PMI di negara Myanmar. Keduanya juga bekerja sebagai operator judi online. Untuk kasus TPPO ini sudah ditangani Polda Jatim.

Sebelumnya, Polda Jatim memulangkan 6 orang PMI asal Jawa Timur, yakni inisial ZR (26), BP (22) warga asal Kabupaten Jember serta MNI (22), MTASP (20), ARS dan AS masing-masing warga asal Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim, Kombespol Farman, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi dari media sosial saat para korban berada di Thailand. Kasus tersebut kemudian dilaporkan pada bulan Mei lalu, dengan waktu kejadian pada 18 Oktober 2022 hingga Juni 2023 dengan tempat kejadian di Jember, Thailand, dan Myanmar.

Modus operandi yang ditawarkan kepada para korban ini, lanjut Farman, adalah bekerja dengan mendapat bayaran 800 USD per bulan. Selain itu, mendapatkan makan 4 kali sehari dengan mess. Namun, kenyataannya korban dipekerjakan sebagai agen scammer atau penipuan.

Para korban ditarget setiap harinya. Jika mereka tidak memenuhi target, maka akan diberi sanksi atau hukuman, bahkan dengan kekerasan fisik. (Hafit)

Comments are closed.