Meresahkan, Nikah Daud Sudah Beredar di Indonesia

Jember Hari Ini – Aktivis Suar Indonesia menyebut nikah daud mulai menyebar di Indonesia. Karena itu, diperlukan campur tangan pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pesantren.

Ceo Organizer Power To Youth Suar Indonesia, Muhammad Alfin Mudatsir Nuril Qomari, mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan guru agama terhadap santrinya terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Sebagian besar kasus asusila tersebut terjadi di pondok pesantren yang tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Dalam beberapa kasus yang diketahui Suar Indonesia, pencabulan tersebut terjadi karena ada penyalahgunaan dalil-dalil agama. Salah satunya dengan cara nikah daud yang dilakukan tanpa saksi. Meskipun nikah daud difatwakan tidak sah oleh MUI, namun sejauh yang diketahui Suar Indonesia, cara nikah menyimpang tersebut sudah menyebar di Indonesia.

Karena itu, pemerintah harus melakukan pengawasan melalui peraturan, mulai dari tingkat kementerian hingga peraturan daerah. Perda tersebut juga masih perlu ditindaklanjuti hingga tingkat bawah.

Diberitakan sebelumnya, Suar Indonesia mendesak pemerintah agar meminta seluruh pondok pesantren membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual. Hal itu dinilai perlu sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. (Rusdi)

 

 

Comments are closed.