Jember Hari Ini – Pimpinan DPRD Jember mengapresiasi kerja Panitia Seleksi (Pansel) dan Bupati Jember dalam lelang jabatan (open bidding) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember yang sudah mengerucut 3 besar kandidat.
Selain itu, DPRD mengapresiasi open bidding posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekdakab Jember tahun 2023 tidak membuka peserta dari luar Kabupaten Jember atau luar Jawa Timur.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, dengan adanya kandidat yang berasal dari birokrasi internal Jember, bisa mengurangi adanya kebuntuan informasi antar pejabat OPD Pemkab dan instansi vertikal di Kabupaten Jember.
Halim menjelaskan, jabatan Sekda memiliki posisi tertinggi di birokrasi Pemkab Jember. Karena itu, Sekda definitif setidaknya harus memenuhi 3 kriteria, yakni harus mampu menjadi koordinator setiap OPD terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD supaya bisa selaras.
Selain itu, harus bisa mengakomodir, mensinergikan lembaga dan instansi terkait, terutama dibawah Forkopimda. Sebab, Bupati dalam melaksanakan tugasnya tidak berdiri sendiri.
Kriteria terakhir, Sekda harus memiliki kemampuan menyusun APBD karena secara otomatis Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sebelumnya, Panitia Seleksi open bidding posisi Jabatan Pimpinan Tinggi menetapkan 3 kandidat Sekda. Ketiganya yaitu Kepala Disnaker Jember, Bambang Rudianto, Kepala Bakesbangpol Jember, Edy Budi Susilo, dan Kepala Bapenda Jember, Hadi Sasmito. (Hafit)