8 Warga Satu Dusun Asal Lumajang Tertangkap Tangan Curi Rel Lori di Jombang

Jember Hari Ini – Delapan orang warga Kabupaten Lumajang tertangkap basah sedang mencuri rel kereta lori di Desa Padomasan Kecamatan Jombang, Minggu sore (09/07/2023).

Kapolsek Jombang, AKP Adam, mengatakan, 8 orang tersebut berasal dari satu dusun yang sama di Desa Sumber Anyar Kecamatan Rowokangkung Lumajang.

Mereka mencuri rel lori dengan cara menggergaji pada hari Sabtu, (08/07/2023). Sebanyak 20 batang rel yang sudah terpotong itu kemudian disembunyikan di dekat lokasi.

Pada Minggu (09/07/2023) mereka kembali ke lokasi kejadian untuk mengambil rel hasil curiannya. Namun, pada saat menaikkan batang rel itu, 8 orang tersebut langsung ditangkap. Mereka dibawa ke Polsek Jombang untuk proses pemeriksaan.

Akibat kejadian tersebut, pihak PG Semboro mengalami kerugian Rp32 juta. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyidikan.

Lebih jauh Adam menjelaskan, dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 20 batang rel lori dan satu unit pikap. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.