Jember Hari Ini – Seorang kakek berinisial GS, warga Kecamatan Tanggul dilaporkan ke Polres Jember, Selasa kemarin (11/07/2023). Diduga kuat kakek tersebut mencabuli cucu tirinya yang masih usia TK.
KBO Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugianto, mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya. Dari pengakuan korban kepada ibunya, korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli kakeknya selama satu tahun terakhir. Atas kejadian itu, ibu korban melaporkan kakeknya ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Polisi juga sudah mengajukan visum et repertum ke RSD dr. Soebandi, namun hingga saat ini hasil visum tersebut belum keluar.
Hasil pemeriksaan saksi sementara, diduga kuat terlapor melancarkan aksinya, saat ibu korban sedang keluar. Korban dengan terlapor memang tinggal satu rumah. Untuk modusnya, hingga saat ini masih proses pendalaman. (Rusdi)