Jember Hari Ini – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyebut 30 persen perempuan di Jember masih rawan mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, hingga pelecehan seksual.
Kepala DP3AKB Jember, Suprihandoko, menyebut, salah satu indikatornya, yakni semakin banyak perempuan di Jember yang memberanikan diri untuk menggugat cerai suaminya.
Bila dilihat dari sensus penduduk Jember tahun 2020, jumlah penduduk di Jember mencapai 2,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk laki-laki sebanyak 1.264.968 orang atau 49,87 persen dari penduduk Jember. Sedangkan jumlah penduduk perempuan lebih banyak yakni 1.271.761 orang.
Untuk itu, Suprihandoko menekankan agar setiap perempuan harus berdaya. Caranya, minimal dengan tidak menikah di usia dini dan memperhatikan jarak usia anak yang dilahirkan.
Ia juga berharap agar harmonisasi Perda Ketahanan Keluarga yang sedang digodok di provinsi bisa segera tuntas. Sebab, melalui Perda tersebut, program untuk mencapai keluarga berkualitas bisa menjadi tupoksi sejumlah opd.
Tidak hanya itu, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk pengarusutamaan gender memiliki landasan regulasi yang jelas. (Ulil)