Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Jember Capai 132 Kasus

Jember Hari Ini – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember mencatat, berdasarkan jumlah laporan yang masuk sepanjang Januari hingga Mei 2023, terdapat 132 kasus kekerasan.

Rinciannya, kasus kekerasan yang dialami perempuan mencapai 50 kasus, dengan kategori kekerasan seksual, kekerasan fisik dan psikis.

Sementara itu, korban kategori anak laki-laki dan perempuan sebanyak 82 kasus. Khusus pada anak, kekerasan juga ditambah dengan kategori penelantaran dan trafficking.

Kepala DP3AKB Jember, Suprihandoko, mengatakan, kini pihaknya menggelar pelatihan pencegahan kekerasan kepada perempuan, Kamis (13/07/2023).

Sejumlah aktivis, pegiat perempuan, anak, dan jurnalis diajak bersama untuk lebih peduli dengan ancaman kekerasan yang dialami perempuan. Tidak hanya kasus KDRT, perempuan juga rawan menjadi korban kekerasan berbasis online.

Suprihandoko menambahkan, DP3AKB juga menghadirkan Migrant Care untuk mengulas banyaknya kasus dan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Melalui pertemuan ini, berbagai laporan yang masuk, dan kasus korban kekerasan hingga TPPO di Jember bisa diselesaikan secara tuntas. (Ulil)

Comments are closed.