Jember Hari Ini – Kasus pencurian celana dalam di Desa Sumberklopo Kecamatan Bangsalsari akhirnya berakhir damai. Diketahui, terduga pelaku berinisial AK, warga desa setempat, masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Dedi Ilyas, mengatakan, AK awalnya tepergok mencuri celana dalam pada hari Selasa lalu. AK sempat dikejar oleh ibu korban, namun tidak berhasil. Beberapa warga kemudian mulai berdatangan mengamankan AK.
AK selanjutnya dibawa ke kantor desa didampingi petugas dari Polsek Bangsalsari. Setelah dilakukan musyawarah, akhirnya korban memaafkan perbuatan AK. Selain karena nilai kerugian yang tidak seberapa, AK ternyata setelah ditelusuri masih ada hubungan keluarga dengan korban.
Lebih jauh Dedi menjelaskan, setelah bersepakat damai, AK kemudian diserahkan kembali kepada keluarganya. Perangkat desa setempat memberikan imbauan agar keluarga AK meningkatkan pengawasan terhadap perilaku AK agar tidak meresahkan masyarakat. (Rusdi)