Jember Hari Ini – AK, seorang pemuda berusia 25 tahun, warga Desa Sumberklopo Kecamatan Bangsalsari, tertangkap basah mencuri celana dalam pada Selasa lalu (11/07/2023). Diduga kuat AK mengalami kelainan seksual sehingga mengoleksi celana dalam.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Dedi Ilyas, mengatakan, setelah diamankan warga, polisi bersama perangkat desa melakukan interogasi awal terhadap AK.
AK dalam pengakuannya sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi pencurian celana dalam. Belasan celana dalam hasil curiannya disimpan di sebuah rumah kosong di desa setempat.
Polisi memastikan koleksi celana dalam tersebut bukan untuk syarat ritual. Namun, diduga kuat AK memiliki kelainan seksual. Diduga kuat celana dalam yang dikumpulkan itu dipakai untuk berfantasi dan menghayal.
Lebih jauh Dedi menjelaskan, seluruh celana dalam hasil curian AK sudah dimusnahkan. Diduga kuat belasan celana dalam tersebut merupakan milik warga yang tidak satu dusun dengan AK. (Rusdi)