Jember Hari Ini – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember merasa prihatin dengan maraknya alih fungsi lahan. Karena itu, HKTI Jember mendesak Pemkab Jember segera melindungi lahan hijau abadi.
Ketua BPO HKTI Jember, Jumantoro, mengatakan, semakin hari lahan pertanian di Kabupaten Jember semakin berkurang. Banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan bisnis, salah satunya perumahan.
Jumlah alih fungsi lahan, lanjut Jumantoro, masih ada kemungkinan terus bertambah. Karena itu, HKTI Jember mendesak Pemkab Jember memberlakukan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang dapat melindungi lahan hijau abadi. Sebab, jika tidak segera dilindungi, maka ketahanan pangan di Kabupaten Jember akan terancam. (Rusdi)