Jember Hari Ini – Sebanyak 8 orang profesor Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq (UIN KHAS Jember) yang mendaftar menjadi bakal calon rektor (bacarek) UIN KHAS periode 2023-2027 dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Mereka selanjutnya ditetapkan menjadi calon rektor (carek), Selasa siang (18/07/2023).
Menurut Ketua Panitia Penjaringan Bacarek UIN KHAS Jember, Dr. Saihan, penjaringan ke-8 calon rektor sudah sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3151 tahun 2020 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan dan penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Panitia memiliki waktu selama 28 hari kerja, dan Selasa 18 Juli 2023 adalah hari terakhir tugas panitia. Salah satu tugasnya adalah melaksanakan verifikasi persyaratan bakal calon rektor UIN KHAS Jember periode 2023-2027.
Berdasarkan hasil rapat verifikasi persyaratan bacarek yang dilaksanakan pada tanggal 17 dan 18 juli 2023, mereka semua dinyatakan memenuhi syarat administratif sebagai calon rektor.
Usai penetapan calon, lanjut Saihan, panitia selanjutnya menyerahkan seluruh berkas kepada rektor UIN KHAS Jember. Selanjutnya, penentuan rektor terpilih nantinya menjadi kewenangan menteri agama.
Adapun nama calon rektor UIN KHAS Jember periode 2023-2027 diantaranya Prof. Dr. Miftah Arifin M.Ag, Prof. Dr. Mohammad Chotib, Prof. Dr. Hefni zein, Prof. Dr. Noor harisudin, Prof. Ahidul Asror, Prof. Dr. Mukni’ah, Prof. Dr. M. dahlan, serta Prof. Dr. M. Khusnul amal. (Hafit)