Jember Hari Ini – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam tahun 2022 membayar klaim dana pelayanan kesehatan sebesar Rp113,47 triliun untuk seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Capaian ini menandakan kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari kantor akuntan publik.
Demikian diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 melalui zoom meting, Selasa siang (18/07/2023).
Dia menjelaskan, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja. Sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.
Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari di seluruh Indonesia.
Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
Ghufron menyebut, keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras yang didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan, dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal.
Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta JKN menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. (Hafit)