Pelaku Ditangkap, Pembacokan di Paseban Didasari Asmara

Rilis Polres Jember terkait kasus pengeroyokan di Desa Paseban Kencong.

Jember Hari Ini – Tim Resmob Satreskrim Polres Jember bersama Unit Reskrim Polsek Kencong berhasil menangkap 6 orang pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Desa Paseban Kecamatan Kencong. Diduga kuat pengeroyokan itu dilatarbelakangi asmara.

Wakapolres Jember, Kompol Hendry Ibnu Indarto, mengatakan, 6 orang tersangka tersebut berinisial IF, IK, KA, dan tiga anak bawah umur semua warga Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas. Saat ini masih ada 9 orang pelaku lainnya yang masih DPO. Mereka ditangkap tanpa perlawanan di lokasi yang berbeda.

Berdasarkan hasil penyidikan, pengeroyokan dan pembacokan itu karena faktor asmara. Tersangka berinisial IF merasa cemburu karena korban bernama Angga Juli Saputra, warga Desa Paseban Kecamatan Kencong, memosting foto istri IF di story whatsappnya. IF kemudian mengajak teman-temannya untuk datang ke rumah korban.

Sesampainya di lokasi, sekitar 100 meter dari rumah korban, IF meminta istrinya berinisial SM menelepon dan mengajak korban bertemu. Korban langsung memenuhi ajakan SM, hingga akhirnya dikeroyok dan dibacok oleh tersangka dan teman-temannya.

Lebih jauh Hendry menjelaskan, hingga saat ini polisi masih mencari keberadaan senjata tajam yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka yang sudah dewasa dijerat pasal 170 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.