Jember Hari Ini – Sejumlah warga Kecamatan Sukowono dan Sumbersari mengeluh tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024. Selain itu, mereka ditempatkan di TPS yang jauh dari tempat tinggalnya.
Menurut salah seorang warga Sukowono, Kabibur Rohman, dirinya diketahui tidak masuk di DPT saat akan direkrut menjadi saksi pada TPS setempat.
Karena itu, warga menjadi resah karena khawatir hak pilihnya hilang dalam pemilu 2024 mendatang. Ia berharap, warga yang belum terdaftar bisa segera didaftarkan dalam DPT.
Sementara Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, menjelaskan, tahapan DPT sudah selesai sehingga tidak ada lagi kesempatan untuk memasukkan data pemilih.
Meski demikian, pemilih yang sudah memenuhi syarat, tidak akan kehilangan hak pilihnya. Sebab, para pemilih masih bisa menggunakan KTP atau adminduk lainnya untuk menyalurkan hak suaranya. Namun hanya cara dan waktunya berbeda.
Pemilih yang menggunakan KTP baru bisa mencoblos setelah mengisi formulir, dan waktunya setelah jam 12 siang. Dengan catatan masih ada sisa kartu suara. (Hafit)