Kemenag Minta Jemaah Haji Jember Tak Nekat Bawa Air Zam-Zam Sendiri Diluar Jatah 10 Liter

Jember Hari Ini – Pihak Kantor Kemenag Kabupaten Jember menegaskan, jemaah haji dilarang membawa air zam-zam sendiri ke dalam koper. Kebutuhan membawa air zam-zam sudah diurus Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan kementerian haji dan umrah kerajaan Arab Saudi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Akhmad Sruji Bahtiar, mengatakan, sesuai aturan penerbangan, setiap penumpang memang dilarang membawa benda cair, termasuk air zam-zam.

Untuk itu, pihaknya meminta agar jemaah tidak sampai nekat membawa air zam-zam ke dalam koper. Sementara batas maksimal isi koper bagasi hanya 32 kilogram.

Sebelumnya, pemerintah menyebut setiap jemaah haji hanya mendapatkan 5 liter air zam-zam. Namun, kini dipastikan setiap jemaah haji akan mendapatkan 10 liter.

Air zam zam tersebut, kata Sruji, sudah dikirim melalui embarkasi. Secara teknis jemaah haji bisa mengambil air zam-zam di embarkasi dengan membawa paspor. (Ulil)

Comments are closed.