Jember Hari Ini – Sejak awal Januari hingga Juli 2023, Kejaksaan Negeri Jember telah menyelamatkan keuangan negara sebesar 71 miliar 161 juta rupiah. Keuangan negara tersebut berupa 28 bidang tanah.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, mengatakan, dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sejak Januari hingga Juli 2023, ada 41 kasus perdata yang diselesaikan melalui jalur litigasi atau persidangan. Sementara kasus perdata yang diselesaikan secara non litigasi sebanyak 14 kasus, yakni dua kasus PLN, dua kasus Rumah Sakit Daerah, dan 14 kasus PDAM Jember.
Dari 55 kasus perdata yang sudah selesai itu, terdapat pemilihan keuangan negara sebesar 1 miliar 299 juta rupiah yang berhasil diselamatkan. Selain itu, ada penyelamatan aset negara berupa 28 bidang tanah senilai 771 miliar 161 juta rupiah.
Sementara itu, dalam bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejari Jember berhasil menyetorkan PNBP sebesar 230 juta 605 ribu rupiah. Jumlah tersebut berasal dari uang rampasan sebesar 77 juta 254 ribu rupiah, penjualan langsung barang lelang sebesar 67 juta 576 ribu rupiah, dan hasil lelang resmi bersama KPKNL sebesar 85 juta 775 ribu rupiah. (Rusdi)