Jember Hari Ini – DPRD berharap agar Pemkab Jember segera menuntaskan dan menyerahkan penyeleksian Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD 2023.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan, ada sejumlah kebutuhan mendesak mengapa P-APBD harus segera dibahas.
Pertama, momentum pilkada 2024 membuat Pemkab Jember harus menyediakan anggaran untuk KPU dan Bawaslu. Selanjutnya, adanya defisit anggaran belanja untuk gaji pegawai sebesar Rp180 miliar lebih.
Sebab gaji pegawai di tahun 2023 hanya dialokasikan selama 10 bulan. Sementara kebutuhan gaji pegawai harus terpenuhi selama 12 bulan.
Lebih lanjut, Halim menyebut belanja pegawai untuk ASN P3K yang baru saja mendapatkan SK juga belum dialokasikan. Apalagi, kendati pemerintah pusat memberikan kuota perekrutan tenaga P3K, namun tidak memberikan tambahan anggaran.
Halim sendiri sudah menjalin komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember. Menurutnya, TAPD Pemkab Jember per hari ini, Senin (24/07/2023) masih menggodok alokasi anggaran untuk P-APBD.
TAPD sendiri masih menunggu hasil rekap usulan opd kepada Bappekab dan harus digodok lagi oleh TAPD.
Sementara untuk program skala prioritas bupati yang dinilai banyak tertunda, Halim menyebut harus tetap menyesuaikan kekuatan anggaran.
Untuk itu, Pemkab Jember harus mencari cara mendapatkan sumber pendapatan APBD yang bisa mendongkrak nilai tambah, terutama pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar program prioritas bisa tetap berjalan optimal. (Ulil)

