Jember Hari Ini – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember menilai tingginya kasus perceraian, kekerasan di lingkungan keluarga, TPPO, hingga stunting tidak lepas dari lemahnya kondisi ketahanan keluarga di Jember.
Kepala DP3AKB Jember, Suprihandoko, mengatakan, untuk mencapai ketahanan keluarga dibutuhkan sinergitas semua sektor. Untuk itu, pihaknya membutuhkan adanya Perda Ketahanan Keluarga dan Perda Pengarusutamaan Gender agar target keluarga berkualitas bisa melembaga di setiap desa.
Dua usulan Perda tersebut, kata Suprihandoko, kini masih digodok di Provinsi Jatim untuk dilakukan harmonisasi regulasi.
Ia mencontohkan, keluarga berkualitas memiliki banyak standar, antara lain akan menjalankan fungsi ketahanan ekonomi, standar reproduksi, cinta kasih, keagamaan, hingga fungsi sosial budaya.
Dalam Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang banyak terjadi kecil kemungkinan pihak keluarga besar tidak mengetahui.
Tidak hanya itu, banyaknya dugaan sejumlah kasus manipulasi usia untuk jadi pekerja migran, juga melibatkan pihak keluarga.
Untuk itu, mencegah kasus rekayasa usia hingga TPPO pekerja migran, pihaknya membutuhkan Perda yang bisa membuat program ketahanan keluarga melembaga di setiap desa.
Selain itu, dipandu stakeholder, pemerintah, NGO, memastikan keluarga berkualitas melaksanakan fungsi yang baik dan benar. (Ulil)