Belum Diterima Warga, Kakek Tertuduh Dukun Santet di Kalisat Diserahkan ke Dinsos Jatim

Jember Hari Ini – DB, seroang kakek berusia 65 tahun, warga Desa Kalisat Kecamatan Kalisat, akhirnya diserahkan ke dinas sosial provinsi jawa timur, selasa siang, 25 juli 2023. Langkah tersebut ditempuh karena DB hingga saat ini belum diterima warga untuk tinggal di rumahnya.

Kapolsek Kalisat, AKP Istono, mengatakan, polisi bersama Pemerintah Desa Kalisat sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meyakinkan warga dan keluarga bahwa DB tidak memiliki ilmu santet seperti yang dituduhkan. MUI Jember juga sempat turun tangan membantu mencari solusi atas persoalan itu.

Bahkan, DB sendiri sudah menyatakan siap melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa tuduhan warga tidak benar. Namun, usaha itu sejauh ini masih belum berhasil menyadarkan warga. Warga masih menolak DB kembali ke rumahnya.

Setelah hampir dua bulan tinggal di balai desa, DB akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Jawa Timur. Untuk sementara DB akan tinggal di tempat penampungan milik Dinsos Jatim yang ada di Kabupaten Bondowoso. DB diserahkan ke Dinas Sosial atas persetujuan istrinya. (Rusdi)

Comments are closed.