Jember Hari Ini – Ratusan warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Selasa siang (08/08/2023). Mereka mendesak Kejari Jember menangguhkan penahanan Kades Mundurejo, ES.
Dalam aksinya, warga sempat menolak ketika Kejari meminta ada perwakilan masuk untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, setelah sekitar 1 jam berorasi, ada perwakilan warga yang mau masuk untuk mediasi.
Warga Mundurejo, Edy Santoso, yang ikut dalam barisan demonstran menyebut, kehadiran kades ES sangat diharapkan warga. Sebab, sejak ES ditahan, para pendukung kades menyegel kantor Desa Mundurejo.
Akibatnya, pelayanan publik untuk masyarakat terganggu. Lebih lanjut, Edy berharap kadesnya dibebaskan dari tahanan sekarang juga.
Sebelumnya, pada 11 Juli 2023 lalu, Kejaksaan Negeri Jember menahan Kades Mundurejo ES karena diduga korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kejaksaan melakukan penahanan usai kades ES menjalani proses penyidikan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Hafit)