Diwarnai Unjuk Rasa, Sidang Putusan FH Batal Digelar

Jember Hari Ini – Puluhan santri pondok pesantren yang dipimpin terdakwa FH, kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Jember, Kamis (10/08/2023). Di waktu yang sama, sidang putusan terhadap terdakwa FH ternyata batal digelar.

Kuasa hukum terdakwa, Nurul Jamal Habaib, mengatakan, sidang dengan agenda putusan ditunda karena majelis hakim menyatakan belum siap. Majelis hakim mengagendakan ulang sidang putusan terhadap FH digelar pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Habaib berharap, putusan majelis hakim nantinya berpihak terhadap terdakwa. Namun, jika terjadi sebaliknya, maka dipastikan terdakwa akan menempuh jalur hukum selanjutnya yakni banding.

Tidak hanya itu, terdakwa juga menyiapkan gugatan lain ke Pengadilan Negeri Jember. Terdakwa masih menganggap ada kejanggalan dalam berkas perkara.

Sementara Jaksa Penuntut Umum, Adik Sri Sumiarsih, mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan majelis hakim menunda sidang putusan. Namun, yang jelas sidang putusan terhadap suatu perkara memang sepenuhnya menjadi kewenangan hakim.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sidang terkait dugaan pencabulan dengan terdakwa FH diwarnai aksi unjuk rasa. Massa yang berasal dari santri FH dan aliansi tokoh dan ulama Jawa Timur tetap meminta hakim dan jaksa membebaskan terdakwa.

Usai mengetahui informasi sidang putusan ditunda, massa mulai membubarkan diri. (Rusdi)

Comments are closed.