KPU Jember Sebut Tak Ada Bacaleg dari Kalangan Disabilitas pada Pemilu 2024

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyebut, untuk pemilu tahun 2024 hingga saat ini tidak terdapat Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari kalangan penyandang disabilitas.

Dari 18 partai politik peserta pemilu 2024, kini tercatat ada 858 Bacaleg yang terdaftar dan semua masih dalam tahap verifikasi untuk menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Achmad Susanto, menyebut, pihaknya sebenarnya sudah melakukan sosialisasi untuk tahapan pendaftaran pemilihan legislatif.

Semua orang yang memenuhi syarat berhak maju dalam Bacaleg Jember, termasuk kalangan disabilitas. Kendati demikian, tahun ini memang tidak ada partai politik yang mengajukan Bacaleg dari kalangan penyandang disabilitas.

Kini KPU Jember kembali melakukan verifikasi administrasi Bacaleg mulai tanggal 12 hingga 15  Agustus 2023.

Pertama, yakni verifikasi kegandaan yang kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi administrasi.

Hasilnya akan ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 18 Agustus 2023. Pengumuman tersebut selanjutnya akan disampaikan pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023. (Ulil)

Comments are closed.