Jember Hari Ini – Rapat pleno KPU Jember memutuskan Fathurrozi Thohir sebagai anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Achmad Faesol. Sebab, Fathurrozi memiliki suara terbanyak kedua setelah Faesol di dapil tiga.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Achmad Susanto, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno KPU Jember setelah menerima surat dari pimpinan DPRD Jember.
KPU hanya punya waktu 5 hari kerja untuk menggelar rapat pleno dan verifikasi faktual, terhitung sejak KPU menerima surat dari DPRD Jember.
Dia menjelaskan, rapat pleno ini untuk melihat perolehan suara yang bersangkutan pada pemilu tahun 2019 lalu. Selain itu, melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai serta domisilinya.
Hasilnya, verifikasi administrasi untuk Fathurrozi Thohir sudah sesuai. KPU memastikan bahwa dia memiliki suara terbanyak kedua pada pemilu 2019 lalu. Berkas yang bersangkutan sudah dikembalikan ke DPRD Jember, Jumat kemarin (11/08/2023).
Untuk selanjutnya, proses PAW sudah menjadi ranah DPRD Kabupaten Jember untuk diproses lebih lanjut oleh pimpinan DPRD Jember.
Sebelumnya Ketua DPRD Jember, Muhamad Itqon Syauqi, berjanji akan segera menindaklanjuti proses PAW begitu menerima hasil analisis dari KPU Jember.
Sebab, proses PAW tersebut tidak ada masalah lagi karena yang bersangkutan di-PAW karena meninggal dunia. Apalagi, jabatan yang ditinggalkan posisinya sangat strategis, yakni anggota Komisi D. (Hafit)