Jember Hari Ini – Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Jember akan mendalami kasus dugaan pemalsuan adminduk ke perbankan. Sebab, dari pengakuan ketiga tersangka, adminduk palsu itu dipakai untuk mengajukan kredit ke perbankan.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, mengatakan, dugaan penggunaan adminduk palsu untuk pengajuan kredit ke perbankan masih sekadar pengakuan ketiga tersangka.
Penyidik belum melakukan konfrontasi dengan pihak perbankan sehingga pengakuan tersangka belum bisa dipastikan kebenarannya. Meski demikian, Kukun memastikan akan memeriksa pihak-pihak terkait berdasarkan pengakuan tersangka.
Sementara itu, saat ditanya jumlah tersangka saat ini, Kukun memastikan masih ada tiga orang, yakni YM, YY, dan TG.
Sebelumnya, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyebut ada 29 ribu warga Jember yang mengajukan permohonan cetak ulang KTP dengan alasan hilang. Santi curiga sebagian pemohon cetak ulang itu ada kaitannya dengan pembuatan adminduk palsu. (Rusdi)