BPJS Ketenagakerjaan Jember Pastikan Terima Pekerja Ad Hoc Pemilu 2024

Jember Hari Ini – BPJS Ketenagakerjaan Jember menunggu keputusan dari Pemkab Jember agar menanggung pembiayaan kepesertaan petugas ad hoc penyelenggara pemilu 2024.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin, menyebut, sebanyak 77.000 petugas ad hoc dari KPU dan Bawaslu bisa mendapatkan asuransi kecelakaan kerja hingga kematian dari BPJS Ketenagakerjaan meskipun hanya terhitung dua bulan kerja.

Kini, KPU telah menjalin komunikasi dengan Pemkab Jember agar 77.000 petugas ad hoc penyelenggara pemilu tersebut bisa dicover BPJS Ketenagakerjaan dengan sumber anggaran APBD.

Sesuai perhitungan KPU Jember, sedikitnya membutuhkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk mengcover kepesertaan semua petugas ad hoc selama dua bulan.

Bedanya, kata Dadang, para peserta tidak mendapatkan jaminan pensiun atau hari tua seperti peserta lainnya sebab hanya berlaku selama dua bulan.

Setidaknya, selama bertugas, para penyelenggara pemilu bisa lebih tenang karena sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. (Ulil)

Comments are closed.