Sudah Diterima, DPRD Jember Segera Godok Rancangan KUA-PPAS 2024

Jember Hari Ini – Pimpinan DPRD Jember sepakat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 segera dibawa dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember). Sebab, draft Rancangan KUA-PPAS tersebut sudah diterima dari Bupati Jember, Hendy Siswanto, Senin (14/08/2023).

Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, mengatakan, setelah menerima  surat dari Bupati Jember tentang penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024, pihaknya langsung menggelar rapat pimpinan.

Pimpinan menyepakati akan segera akan membawa  KUA-PPAS dalam rapat Banmus. Nantinya Banmus yang  akan menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS tersebut.

Lebih lanjut Itqon mengatakan, usai rapat Banmus nanti akan langsung ditindaklanjuti dengan rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember.

Di sela-sela itu, para Ketua Fraksi akan bertemu dengan pimpinan, membahas arah kebijakan APBD tahun 2024. Pembahasan ini didelegasikan dan dilakukan di tingkat komisi. Kemudian masing-masing komisi akan memanggil mitra kerjanya masing-masing membahas plafon anggaran.     

Itqon menambahkan, dalam minggu ini juga pihaknya akan menyampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2023. Dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2024 ini ada beberapa item yang sangat krusial, terutama tentang ketersediaan belanja wajib seperti gaji pegawai, anggaran pemilu dan tindak lanjut dari LO Kejaksaan Negeri Jember tentang insentif guru ngaji. (Hafit)

Comments are closed.