Belasan Korban Paket Kredit Program KPE di Jember Minta Sertifikat Tanah Kembali

Jember Hari Ini – Belasan warga yang tergabung dalam Forum Korban Makelar Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (FOR KOMPAK-KPE) mendatangi kantor Komisi A DPRD Jember, Senin (21/08/2023).

Mereka meminta Komisi A menfasilitasi pertemuan para korban dengan pihak bank, Polres Jember, BPN, serta OJK. Para korban menuntut sertifikat tanah yang tertahan di bank bisa dikembalikan.

Koordinator FOR KOMPAK-KPE, Joni Budi Utomo, mengatakan, kasus tertahannya sertifikat di bank milik BUMN ini sudah berlangsung selama 12 tahun.

Kasus ini bermula ketika para korban mengajukan kredit pada tahun 2010 lalu sebesar Rp20 juta. Ketika pengajuan kredit ada korban yang mengaku ditawari Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE). Program tersebut dikhususkan pada kelompok tani.

Namun anehnya, kata Joni, ketika kasus ini bergulir hingga Polres Jember pada tahun 2016 lalu, tercatat hutang kredit di bank bukan Rp20 juta, namun Rp500 juta. Hutang itu tercatat atas nama ketua kelompok tani.

Lebih lanjut, Joni menyebut ketika itu ada 30 kelompok tani dengan nilai total pinjaman sekitar Rp11 miliar.

Kini warga resah karena merasa tidak meminjam uang sebanyak itu. Akibat lamanya kasus ini, ada sejumlah sertifikat milik warga yang kini sudah berganti pemilik.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menjelaskan, kasus tersebut murni perbuatan tindak pidana yang diduga dilakukan Ketua APKI Jember. Program pemerintah yang bagus ini diselewengkan oleh oknum ketua asosiasi petani untuk mendapatkan uang tersebut.

Tabroni berjanji, pihaknya akan segera mengundang pihak terkait, seperti pikak bank, BPN, Polres Jember, OJK, serta notaris ke Komisi A untuk mencari solusi. (Hafit)

Comments are closed.