Jember Hari Ini – DPRD Jember mengingatkan kembali kepada Pemkab Jember untuk menuntaskan seluruh proyek infrastruktur yang sudah direncanakan selesai di tahun 2023.
Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, mengatakan, Pemkab Jember hanya memiliki waktu hingga 31 Desember 2023 untuk menuntaskan semua proyek. Bila tidak ingin sisa anggaran APBD 2023 masuk dalam Sisa lebih Pembiayaan anggaran (SILPA).
Sejumlah proyek infrastruktur yang belum tuntas, antara lain perbaikan trotoar di Jalan Sultan Agung dan renovasi Alun-Alun Jember yang masih dalam tahap tender ulang.
Lebih lanjut, Itqon menyebut, rancangan KUA-PPAS untuk Perubahan APBD 2023 hanya butuh waktu sepekan. Kendati demikian, DPRD Jember memiliki waktu yang cukup panjang untuk membahas Perubahan APBD 2023 dan APBD 2024 selama 6 minggu.
Akhir pekan lalu, Sabtu (19/08/2023), DPRD Jember bersama Badan Anggaran dan TPAD Pemkab Jember sudah memulai rapat awal pembahasan KUA-PPAS. Sebagai langkah awal, pihaknya menyiapkan regulasi seperti pemberian SK untuk tim TPAD yang baru. (Ulil)