Korban Kekerasan Seksual Hingga Hamil Asal Ledokombo Jalani Pemeriksaan Perdana

Jember Hari Ini – Anak bawah umur korban kekerasan seksual asal Kecamatan Ledokombo akhirnya menjalani pemeriksaan yang pertama, Selasa (22/08/2023).

Tim kuasa hukum korban, Joko Wahyudi, mengatakan, setelah sempat mendatangi Polres Jember untuk menanyakan tindak lanjut laporan kasus kekerasan seksual, tak lama kemudian korban mendapatkan surat pemanggilan dari penyidik Unit PPA Polres Jember.

Saat ini, korban bersama orang tua dan kakaknya sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan perdana pascamelayangkan laporan polisi pada bulan Mei 2023 lalu.

Sementara pemeriksaan terhadap terlapor, Joko mengatakan tidak tahu-menahu. Namun, Joko meyakini terlapor hingga saat ini belum pernah diperiksa polisi. Sebab, sesuai prosedur biasanya penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap terlapor pascamemeriksa saksi korban atau pelapor.

Joko berharap pemeriksaan perdana ini menjadi tanda yang baik terkait perkembangan kasus yang dialami korban. Sebab, korban sudah lama mencari keadilan setelah menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan terlapor hingga hamil.

Diberitakan sebelumnya, korban kekerasan seksual asal Kecamatan Ledokombo terpaksa berhenti sekolah karena sedang hamil. Padahal, korban dikenal sebagai siswa berprestasi sejak duduk di bangku SD hingga kelas 2 SMP. (Rusdi)

Comments are closed.