Kasus Perusakan Rumah di Tanggul, Sejumlah Pesilat Jadi Tersangka

Jember Hari Ini – Satuan Reserse Kriminal Polres Jember akhirnya menetapkan beberapa orang pesilat sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan perusakan rumah warga di Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul. Kasus tersebut berlangsung pada Selasa jelang tengah malam (22/08/2023).

Sayangnya polisi enggan merinci jumlah dan identitas para persangka tersebut karena masih akan dirilis serta ada tersangka lain yang belum ditangkap.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Wiratama, Kamis (24/08/2023) mengatakan, dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan 25 orang pesilat yang diduga sebagai pelaku. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan ada beberapa yang sudah menjadi tersangka.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka berperan ikut serta melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor yang sedang lewat.

Selain itu, tersangka berperan melakukan perusakan terhadap rumah warga. Para tersangka ada yang sudah dewasa dan ada yang masih anak-anak.

Dika menambahkan, untuk tersangka yang dewasa langsung ditahan. Sedangkan yang anak bawah umur diserahkan kepada orang tuanya, diselesaikan melalui proses hukum diversi atau diselesaikan diluar proses pengadilan.

Sebelumnya, puluhan anggota perguruan silat di Jember mengeroyok pengendara motor yang berpapasan dengan mereka. Selain itu, mereka juga merusak rumah warga Tanggul Wetan. Mereka melempari rumah warga dengan batu. Akibatnya, pintu rumah rusak serta kaca dan genting pecah. (Hafit)

Comments are closed.